• Pemprov Riau Minta Izin KASN Evaluasi Pejabat Eselon II

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akan meminta izin kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pelaksanaan evaluasi dan assesmen terhadap seluruh pejabat eselon II.


    "Hari ini kami akan ke Jakarta untuk menemui KASN, meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala OPD. Setelah mendapatkan izin barulah kita melaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi,"kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto didampingi Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.


    Sekdaprov menambahkan, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan assement terlebih dahulu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang telah menjabat 1 sampai 2 tahun. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.


    "Nanti setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya kita serahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni pak Gubernur. Hasil evaluasi kan nampak nanti tu, pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau,"papar SF.


    Bagi pejabat yang rapornya merah, nanti akan diserahkan ke Gubernur untuk dievaluasi. Sementara yang kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah tu, tetapi tetap mendapatkan evaluasi.


    Sekdaprov menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Sementara bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt kepala dinas ataupun kepala biro.


    "Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan assement. Siapa pejabat yang akan dievalusi tentu menunggu hasil evaluasi dari Pansel,"ulasnya.


    Diwartakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar, akan mengevaluasi terhadap kepala OPD yang telah menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas dan biro. Selama menjabata sebagai kepala OPD banyak dari OPD yang tidak menjalankan tugas dengan baik, sehingga Gubri perlu melakukan evaluasi.


    Selain itu juga ada pejabat yang telah menjabat selama 5 tahun dan secara otomatis jabatan dievaluasi. Sedangkan pejabat yang pensiun langsung di assement, sampai pejabat yang pensiun habis masa jabatannya baru digantikan, oleh pejabat yang lulus assement.nor

  • No Comment to " Pemprov Riau Minta Izin KASN Evaluasi Pejabat Eselon II "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg