• SOTK Baru Diparipurnakan, DLH Melebur, Dinas PUPRPKP Dipisah dan Kominfo Jadi Badan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 14 Agustus 2021
    A- A+

    Disaksikan Bupati,  H Muhammad Adil SH,  Ketua Pansus V,  Tengku Zulkenedi Yusuf menyerahkan draf Perda SOTK kepada Ketua DPRD,  Ardiansyah SH MSi didampingi sejumlah anggota DPRD lain

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Revisi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah selesai dikerjakan. Panitia Khusus (Pansus) V DPRD sudah melaporkannya dan Ketua DPRD, Ardiansyah SH MSi juga sudah menyerahkannya langsung kepada Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH dalam rapat paripurna pada Jum'at pagi (13/8/2021). 


    Walaupun jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sama dengan Perda SOTK sebelumnya, tapi banyak perubahan. Khususnya soal perampingan bidang dan sub bidang yang ada pada masing-masing OPD.


    Dari laporan yang disampaikan juru bicara Pansus V, Tengku Ace, bahwa Jumlah OPD masih sama saja, yakni sebanyak 35 OPD. Dari laporan pansus juga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya merupakan dinas, akan menjadi sebuah bidang dan melebur ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pertanahan, dan Lingkungan Hidup. Dinas tersebut pecahan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman

     


    Sementara, Bagian Kominfo dinaikkan menjadi sebuah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Damkar yang sebelumnya sebuah bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), digabungkan dengan Satpol PP dan Damkar.


     


    Ketua Pansus V yang mengerjakan revisi Perda SOTK, Tengku Zulkenedi Yusuf mengatakan walaupun jumlah OPD masih sama dengan yang lama. Namun ditegaskan politisi PKS itu, banyak perubahan untuk bidang dan sub bidang yang ada di beberapa OPD.


    "Penyesuaian kita lakukan dengan mengacu nomenklatur struktur yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan, dan melaksanakan program nantinya. Termasuk juga untuk memudahkan koordinasi ke pemerintahan yang lebih tinggi," terang Tengku.


    Ditambahkan anggota Pansus V, Dedi Putra SHi bahwa STOK baru terdiri dari, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, 16 Dinas, 6 Badan, ditambah Satpol PP dan Damkar. Selain itu ditambah juga 9 kecamatan.


    Ketua DPC PPP Meranti itu membeberkan ada 3 dinas yang tidak mengalami perubahan. Sementara 5 dinas dan 1 badan mengalami perubahan tipe. Selain itu sebanyak 7 dinas dan ditambah satpol pp serta 3 badan mengalami perubahan nama. Selanjutnya, ada 1 urusan yang dijadikan dinas dimana sebelumnya dilaksanakan oleh bagian di sekretariat daerah.


    "Ada perubahan nomenklatur, penggabungan dan pemisahan disertai dengan perubahan tipenya. Perubahan ini terutama terkait dengan urusan keuangan dan peningkatan ekonomi dalam upaya memaksimalkan kerja-kerja untuk menaikkan pendapatan daerah," terangnya.


    Termasuk di dalam SOTK baru juga terjadi perampingan dinas dengan penurunan type/pengurangan bidang mengingat 3 tahun belakangan ini banyak bidang yang tidak terakomodir kegiatannya dalam penganggaran dan dileburkan menjadi satu bidang. Sehingga lebih efektif.


    Ketua PAN Meranti yang juga bagian dari Pansus V, Fauzi Hasan SE MIKom mengungkapkan perubahan SOTK baru ini diharapkan membawa semangat efektif dan efisiensi. Kemudian dapat sejalan dengan pelaksanaan terhadap aturan-aturan yang sudah turun dari pemerintah pusat terkait dengan perizinan, pengaturan kodefikasi dan nomenklatur dalam SIPD dan Permendagri  serta Permenpan terbaru.


    "Penggabungan dan pemecahan dinas dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta penguatan pada OPD yang terkait dengan pendapatan daerah dan pencapaian program untuk kesejahteraan masyarakat. Dampak dari penggabungan dan pemecahan OPD tentu berakibat pada jumlah ASN dan THL di dinas dan badan. Maka dari itu diharapkan kepada Pemkab Meranti agar segala sesuatu yang menjadi dampak dari pemberlakuan perda ini nantinya dapat disusul dengan ditetapkannya Perbup sebagai aturan pelaksanaannya," kata Fauzi Hasan.(Ahmad)

  • No Comment to " SOTK Baru Diparipurnakan, DLH Melebur, Dinas PUPRPKP Dipisah dan Kominfo Jadi Badan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg