• Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Desa Bangun Jaya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 02 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mennangkap seorang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bangun Kaya, Kecamatan Tambusai Utara.


    Tersangka TI (26 tahun) warga RK 1 RW/RT 001/001 Desa Bangun Jaya ditangkap Polisi di sebuah rumah di RK 1 Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya pada Kamis dini hari 01 Juli 2021, sekira pukul 00.30 WIB.


    Saat ditangkap, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu berat kotor 0,93 gram, 4 plastik klip bening, 1 kotak rokok Gudang Garam, serta 1 HP Vivo warna biru.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, mengatakan tersangka TI ditangkap berawal informasi warga.


    Informasi diterima Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi, pada Senin 28 Juni 2021, bahwa di sebuah rumah di Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.


    Menindaklanjuti informasi warga, AKP Masjang Efendi memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.


    "Dari hasil penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TI," ungkap Ipda Refly, Jumat 02 Juli 2021.


    Saat diinterogasi, tersangka TI mengaku bahwa Narkotika jenis sabu yang adalah miliknya yang diperoleh dari laki-laki inisial AO yang kini dalam pencarian Polisi.


    "Saat ini tersangka TI sudah ditahan Penyidik Satuan Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya," tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Setiawan Harahap.rtc/nor


  • No Comment to " Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Desa Bangun Jaya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg