• Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 27 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah membuka posko pengaduan bagi buruh atau perusahaan terkait permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 ini.



    Demikian disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Riau, H Jonli, Selasa (27/4/2021) di Pekanbaru. Dia mengatakan, posko pengaduan THR tersebut dibuka mulai 19 April lalu.


    "Posko Pengaduan THR sudah kita buka di kantor Disnakertrans Riau Jalan Pepaya Pekanbaru. Ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," katanya.


    Jonli menambahkan, sejak dibukanya posko pengaduan, hingga saat ini belum ada pekerja maupun perusahaan yang melapor ke Disnaker Riau terkait THR. Laporan itu bisa dari pengusaha dan pekerja. 


    "Biasanya seminggu sebelum Lebaran baru banyak yang melapor. Karena laporan disampaikan setelah pekerja mengetahui THR-nya tak dibayarkan," sebut mantan Penjabat Walikota Dumai ini.


    Jonli menjelaskan, perusahaan yang dapat melapor yakni perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Nanti pihaknya akan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan.


    "Tim itu nanti akan melihat secara keuangan perusahaan benar tidak terdampak pandemi Covid-19. Namun itu hanya untuk perusahaan yang tidak bisa membayar THR sesuai waktu ditentukan tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri,"ungkap mantan Pj Walikota Dumai itu.


    Jonli mencontohkan, perusahaan kesulitan untuk membayar THR pekerja karena terdampak Covid-19. Lalu, pihaknya akan memanggil perusahaan dan pekerja untuk menemukan kesepakatan pembayaran waktu maupun jumlah nominal THR yang akan dibayarkan.nor


  • No Comment to " Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg