KORANRIAU.co-Duta Besar RI untuk Turki menyerukan warga Indonesia tidak menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sana. Imbauan itu diserukan menyusul banyaknya kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.
Menurut Iqbal, terjadi lonjakan kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.
Sepanjang 2020, kasus yang melibatkan WNI dan masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.
Sedangkan sejak Januari 2021 hingga hari ini, sudah tercatat 19 kasus. "Hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu," ujar Iqbal, Senin (5/4).
Dia mengatakan semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, melainkan majikan dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.
"Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran menjadi ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.
"Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia," ucapnya.
Turki sendiri memang tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.
Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik turis yang sangat mudah didapatkan.
"Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki," ujarnya.
Tak hanya ke Turki, sejumlah korban kasus tersebut juga hendak dikirim ke Erbil Irak.cnnindonesia/nor
No Comment to " Alasan WNI Diminta Tolak Tawaran Kerja Jadi ART di Turki "