• SK Pengangkatan PNS 100 Persen Tunggu Bupati Baru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 09 Februari 2021
    A- A+
    Kabid P2IK, Said Solahudin


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) menjadi PNS 100 persen baru bisa dikeluarkan menunggu bupati baru. Pasalnya, Bupati Kepulauan Meranti saat ini, Drs H Irwan MSi akan berakhir masa jabatannya pada 16 Februari 2021.


    Untuk diketahui dari 215 CPNS pengangkatan 2018/2019, sebanyak 162 CPNS golongan III sudah melaksanakan Pelatihan Dasar (Latsar). Sisanya sebanyak 53 orang CPNS golongan II belum melaksanakan Latsar.


    Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur BKD Meranti, H Haramaini mengungkapkan saat ini CPNS yang sudah melaksanakan Latsar belum selesai sertifikatnya dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).


    "Memang CPNS yang sudah melaksanakan Latsar sudah bisa diusulkan untuk pengangkatan menjadi PNS penuh. Namun karena sertifikatnya belum selesai, makanya belum bisa diproses," ungkap H Haramaini.


    Setelah sertifikat selesai, maka tugasnya akan selesai. Proses lanjutan penerbitan sertifikat PNS 100 persen menjadi kewenangan Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai (P2IP).


    Kepala Bidang P2IP BKD, Said Solehudin didampingi Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika memastikan bahwa SK 100 persen bagi 162 CPNS yang sudah melaksanakan Latsar akan diterbitkan bupati baru Meranti nantinya.


    "Yang jelas, kita sudah melakukan persiapan untuk penerbitan SK pengangkatan PNS 100 persen. Namun semuanya bisa kita proses setelah ada sertifikat melaksanakan Latsar," terangnya.


    Pejabat yang akrab disapa Abeng itu mengaku 162 CPNS yang akan menerima SK PNS 100 persen harus melengkapi berbagai berkas. Mulai dari surat keterangan sehat, bebas narkoba dan syarat lainnya.


    "Kalau sertifikat selesai, maka kita akan segera meminta seluruh CPNS untuk segera melengkapi berkas yang menjadi syarat nantinya," tegas Abeng.(Ahmad)

  • No Comment to " SK Pengangkatan PNS 100 Persen Tunggu Bupati Baru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg