• Proses UKK Sudah Calon Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR Sesuai Prosedur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 26 Januari 2021
    A- A+

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan, seleksi calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR telah sesuai dengan prosedur.


    Dikatakan, para calon terpilih itu akan ditetapkan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diagendakan pada 3 Februari mendatang."Untuk penetapan nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR nanti melalui RUPS,"katanya, Selasa (26/1/21). 


    Terkait adanya calon komisaris dan direksi dua BUMD Riau itu yang belakangan menuai pro kontra, Jhon Pinem memastikan, semua proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sudah dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku.


    "Jadi tidak ada komisaris atau direktur yang ujuk-ujuk ditetapkan. Namun semua sesuai proses dan aturan yang berlaku," terangnya. 


    Apalagi menurutnya, ditengah adanya kasus hukum di PT PIR dan PT SPR untuk kegiatan-kegiatan dimasa lalu, yang tengah berproses di Kejati Riau. 


    "Tentu ini kita harus serius membenahi PT SPR dan PT PIR. Makanya untuk membenahi itu, kita mulai  menempatkan personelnya,"sebutnya.nor


  • No Comment to " Proses UKK Sudah Calon Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR Sesuai Prosedur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg