• RSP Kecam Tindakan Kapolres Pelalawan, Diduga Adu Satwa Owa dengan Seekor Anjing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 13 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tindakan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko yang diduga mengadu owa dengan seekor anjing tengah menuai sorotan. Bahkan, perbuatan perwira menengah polisi ini turut mendapat kecaman dari lembaga pemerhati satwa dan lingkungan yakni Rimba Satwa Foundation (RSF). 


    RSF menuding, Indra Wijatmiko sengaja menjadikan satwa yang dilindungi sebagai salah satu tontotan publik dengan konten penyiksaan hewan. Hingga, hewan primata tersebut mati dan viral di media sosial (medsos). 


    "Sebagaimana kami tahu beliau seorang publik figur dan pejabat pemerintahan. Semestinya  memberikan contoh kepada masyarakat untuk melindungi satwa tersebut dan bukan malah sebaliknya," kata Coordinator Campaign RSF, Raafi Hardanu. 


    Raafi menambahkan, seharusnya Kapolres Pelalawan juga tahu satwa owa termasuk satwa dilindungi oleh negara. Selain itu, dia juga mempertanyakan izin yang dimiliki Indra, mengenai jenis satwa dilindungi lainnya yang dipelihara oleh orang nomor satu di jajaran Polres Pelalawan. Yang mana, juga memelihara buaya muara dan kukang. "Kami mempertanyakan izin Kapolres Pelalawan memelihara satwa dilindungi tersebut," jelasnya.


    Terhadap buaya muara dan kukang ini, sudah diamankan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Satwa dilindungi tersebut, langsung dijemput ke rumah yang bersangkutan. 

    "Kami koordinasi, atas inisiatif dari Pak Kapolres (Pelalawan) yang memiliki satwa tersebut, diserahkan secara sukarela ke kami," ujar Kepala BBKSDA Riau, Suharyono,


    "Kami melakukan penjemputan ke sana, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan medis terhadap satwa itu," katanya menambahkan. 


    Mantan Kepala BBKSDA Bali ini menyebutkan, satwa kukang diperoleh Indra saat peristiwa kebakaran lahan perkebunan di sebuah wilayah di Kabupaten Pelalawan 2019 lalu. Di tubuh kukang itu, masih ada luka bekas terbakar.


    "Diobati tim dokter hewan Kapolres, sekarang sudah cukup sehat, hari ini kami juga sedang observasi, apakah bisa dirilis ke alam atau kami titipkan di lembaga konservasi terdekat," sebutnya. 


    Sedangkan, buaya muara satwa ini ditemukan di bawah kayu di sebuah lahan bekas sawmill. Saat ditemukan ukuran masih sekitar 20 centimeter (cm). Kemudian (buaya muara) diobati dan dirawat. Sekarang (panjangnya) sudah 40 cm, kondisinya semakin sehat, kami observasi, jika memang bisa dirilis akan kami rilis ke habitatnya," terang Suharyono.


    Dipaparkan Suharyono, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah penanganan pasca mencuatnya video viral Kapolres Pelalawan. "Hari ini kami sampaikan bahwa dua satwa sudah kami amankan, sudah kami observasi, semoga bisa dirilis dalam waktu dekat," paparnya.


    Saat ditanyai perihal masyarakat apakah boleh memelihara satwa dilindungi, Suharyono menanggapi lain. LKadang-kadang seperti tahun ini, kami mendapat penyerahan (satwa dilindungi) itu banyak. Kami dapat penyerahan dari Dumai ada elang, masyarakat tidak tahu itu dilindungi," ulasnya.


    Kata Suharyono, elang itu didapatkan masyarakat dalam keadaan terluka. Kemungkinan karena serangan predator lain, atau karena bertarung dengan satwa sejenisnya. "Kemudian diserahkan ke kami. Kami beritahukan dilarang (dipelihara), lalu diserahkan ke kami. Seperti ini, begitu viral bahwa itu ternyata dilindungi dan tidak boleh (dimiliki), langsung diserahkan ke kami," jelasnya. 


    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membantah jika ada kegiatan mengadu satwa owa dengan anjing yang dilakukan Kapolres Pelalawan.

    "Ini yang perlu diluruskan. Itu adalah bagian bagaimana untuk mengembalikan psikis binatang, (supaya) bergembira. Untuk membantu kesembuhannya, maksudnya seperti itu," jelas Sunarto.Riri





  • No Comment to " RSP Kecam Tindakan Kapolres Pelalawan, Diduga Adu Satwa Owa dengan Seekor Anjing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg