• Korupsi Anggaran Rutin, Sekdaprov Riau Dijebloskan ke Penjara

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 22 Desember 2020
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan Yan Pran Jaya sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ini langsung dijebloskan ke dalam penjara oleh penyidik. 


    Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkannya. Dikatakan dia, penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan tim Pidsus. "Iya, kami menetapkan YP (Yan Prana Jaya, red) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak," ungkap Hilman Azazi. 


    Menurut Hilman, penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. "Sudah ditahan di rutan (Rumah Tahanan Negara Kelas IA Pekanbaru,red) untuk 20 hari ke depan," jelas Aspidsus Kejati Riau.



    Pejabat esselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebelumnya sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak. Yang mana, perkara rasuah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Siak tahun 2014-2019 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, beberapa waktu lalu. 


    Sebelumnya, Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Sekdaprov itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak selama hampir tiga jam. 


    Pemeriksaan ini, merupakan yang kedua dilakukan jaksa penyelidik Pidsus untuk yang bersangkutan. Yang mana, sebelumnya Yan Prana turut diklarifikasi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak selama delapan jam, Senin (6/7). Hal itu, terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa.(Riri)

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • 1 komentar to '' Korupsi Anggaran Rutin, Sekdaprov Riau Dijebloskan ke Penjara"

    ADD COMMENT
    1. Semakin tinggi jabatan kita.bisa membuat kita jadi syaitan dan bsa juga jadi ulama...
      Tapi kebanyakan yg jadi syaiton drpd ulama...

      BalasHapus

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg