KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Penelusuran dugaan hilangnya sebanyak 123 surat suara yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada Kepulauan Meranti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tuntas dilakukan. Sehingga Bawaslu merekomendasikan telah terjadi pelanggaran Adminitrasi (ADM) oleh KPU.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal yang dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). Disebutkannya, rekomendasi itu juga telah diteruskan kepada KPU Riau di Pekanbaru.
"Kita telah mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi dalam berita acara surat suara dalam Pilkada Meranti Tahun 2020," ungkapnya.
Syamsurizal juga memaparkan penelusuran yang dilakukannya hanya ditemukan sebanyak 142.868 surat suara. Seharusnya, sesuai dengan kebutuhan semestinya untuk Pilkada Meranti seanyak 142.892 surat suara.
"Kita sudah mengecek distribusi surat suara ke seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Meranti. Total suarat suara yang ada hanya 142.868. Artinya, surat suara yang hilang hanya sebanyak 24 lembar saja," rincinya.
Disebutkannya, surat suara yang semestinya harus ada seluruh 450 TPS se-Meranti yakni sebanyak 142.892. Terdiri dari surat suara untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 139.234 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
"Sedangkan KPU melaporkan ada sebanyak 123 surat suara yang hilang. Ini menandakan adanya kesalahan administrasi dalam membuat berita acara surat suara. Mereka (KPU) tidak melakukan kroscek lagi dan tidak teliti dalam menghitung surat suara yang didistribusikan ke seluruh TPS, melalui PPK. Ininya, kesalahan mereka adalah penghitungan dan rekapitulasi surat suara," kata Ketua Bawaslu Meranti itu.
Ketua KPU Riau, Ilham Yasir yang dikonfirmasi, Jum'at (18/12/2020) mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Meranti. Bahkan diakuinya akan segera melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Kita akan laksanakan rekomendasi dari Bawaslu Meranti, dengan memperbaiki prosedur. Apalagi surat suara tersebut tidak hilang seperti dugaan awal. Selain perbaikan prosedur, rekomendasinya juga meminta kita (KPU Riau) untuk melakukan pembinaan dalam bentuk memberikan surat teguran tertulis kepada KPU Meranti," kata Ilham. (Ahmad)
No Comment to " Dugaan Hilangnya 123 Surat Suara di Pilkada Meranti, Bawaslu Rekomendasikan Pelanggaran ADM "