• Realisasi Pajak Ranmor di Riau 92.41 Persen

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 16 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Realisasi pajak kendaraan bermotor (Ranmor) sejauh ini telah mencapai 92,41 persen pasca dilakukannya pemutihan denda oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.


    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Herman, saat dikonformasi realisasi pajak Ranmor, Senin (16/11/20). Menurutnya, total uang yang diperoleh pihaknya Rp943 miliar.


    "Dari total target pajak Ranmor Rp1,20 triliun lebih, sudah terealisasi Rp943 miliar lebih. Atau elah terealisasi 92,41 persen,"kata Herman di Kantor Gubernur Riau.


    Herman mengakui, kebijakan untuk pemutihan denda pajak sangat berpengaruh dengan antusiasnya pemilik Ranmor melunasi pajaknya. Dia yakin, hingga batas waktu pembayaran pajak akan tercapai.


    "Saya berkeyakinan dengan sisa waktu yang ada akan tercapai target 100 persen. Insya Allah, mudah-mudahan,"harapnya.


    Terkait pendapatan khusus untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Herman mengakui ada sedikit penurunan. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemtihan denda pajak Ranmor tersebut.


    Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu maka pajak Ranmor akan mengalami peningkatan pendapatannya. Sementara untuk pajak BBNKB akan menurun.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Realisasi Pajak Ranmor di Riau 92.41 Persen "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg