• Buntut Aksi Bentrok, Polisi Periksa Ketua FPI Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 November 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, M Al Husnie Thamrin dikabarkan dijemput oleh aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.


    Selain Husnie Thamrin, dikabarkan juga ada 6 orang anggota FPI lainnya yang turut dijemput oleh kepolisian di Markaz FPI Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Melur, Sukajadi tersebut.


    Dugaan awal penjemputan ketua serta anggota FPI Pekanbaru ini buntut dari deklarasi yang dilakukan oleh sejumlah Ormas dan juga lembaga yang menolak kedatangan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Riau.


    "Sewaktu saya tanyakan apa dugaan pasal yang disangkakan kepada Husnie Thamrin dan kawan-kawan jawabnya pasal 335 KUHP Juncto UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," cakap kuasa hukum FPI Pekanbaru, Dede Gunawan.


    Lanjut Dedek, penjemputan ini sendiri berawal dari dilaporkannya Husnie Thamrin beserta anggota FPI lainnya ke pihak kepolisian. "Nama pelapor Amir, saya tanyakan tadi laporan model B," jelasnya.


    Lebih jauh Dedek menerangkan hingga saat ini Husnie Thamrin dan juga M Nur Fajril masih menjalani proses penyelidikan guna dimintai keterangan.ck/nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Buntut Aksi Bentrok, Polisi Periksa Ketua FPI Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com