• Membandel, Polres Kuansing Terus Tertibkan PETI

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 10 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polres Kuansing, terus melakukan penertiban usaha PETI yang masih membandel.


    Untuk memberantas usaha ilegal ini berbagai upaya dilakukan jajaran Polres Kuansing, baik melalui himbauan serta pencegahan dengan kegiatan patroli. Bahkan tindakan tegas penegakan hukum bagi para pelaku juga sudah dilakukan, akan tetapi masih saja ditemukan aktifitas PETI yang beroperasi.


    Seperti Rabu (09/09/2020) kemarin jajaran Polres Kuansing kembali melaksanakan penertiban PETI diberbagai lokasi.


    Melalui penertiban yang dilakukan Kasat Reskrim dan para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, cukup banyak alat dompeng dimusnahkan oleh petugas di lokasi, setelah ditinggal kabur pelaku ketika aparat mendekat melakukan razia.


    Operasi ini juga dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK. MM, bahwa, jajarannya secara berkelanjutan terus melaksanakan penertiban PETI dibeberapa wilayah Kuansing.


    "Saya sudah mendapat laporan dari Kasat Reskrim dan Kapolsek Benai bahwa hasil kegiatan penertiban Dompeng Peti Emas di Ds. Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak Kecamatan Benai, sebanyak 25 rakit dimusnakan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali," jelas Kapolres.


    Selain di desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Kapolsek Singingi Hilir berserta anggota juga melaksanakan penertiban PETI di Desa Koto Baru, 1 unit rakit dompeng diamankan langsung dimusnakan dengan cara dibakar.


    Kemudian operasi juga dilakukan di aliran Sungai Batang Kuantan desa Pebaun Kecamatan Kuantan Mudik, Pelukahan Kecamatan Kuantan Hilir, serta aliran Sungai Singingi, mulai dari Sungai Lembu Jernih sampai Sungai Singingi Kecamtan Singingi.


    Serta aliran sungai Kuantan di Kecamatan Pangean, dan Sungai Jake Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuantan Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.


    "Kami menghimbau kepada masyarakat supaya sadar hukum bahwa aktifitas PETI yang dilakukan merupakan tindak pidana, ada sanksi hukuman penjara bagi para pelakunya, serta dapat merusak lingkungan dan membahayakan jiwa pekerja itu sendiri dan orang lain," beber Kapolres.


    Kapolres juga mengingatkan bagi pelaku PETI untuk bisa mengambil pelajaran atas meninggalnya 6 pekerja PETI di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan. "Ini peringatan dari Yang Maha Kuasa bagi yang lain agar tidak merusak lingkungan dengan melakukan aktifitas PETI," ungkap Kapolres.rtc/nor

  • No Comment to " Membandel, Polres Kuansing Terus Tertibkan PETI "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg