• Mahfud: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah Disampaikan ke Menkumham

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM (Memkumham) Yasonna H Laoly.


    Selain itu, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR."Sudah disampaikan ke DPR dan sudah saya sampaikan ke Menkumham. Menkumham sudah mendiskusikan, mendengar semua stakeholders," ujar Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).


    Menurut Mahfud, pihaknya akan membatasi agar rancangan tersebut nantinya tidak melanggar batas-batas tertentu saat diterapkan.Mahfud juga mengakui, ada pihak-pihak yang tidak menyatakan keberatan dengan rancangan itu.


    "Pada umumnya kita ajak diskusi, kita tunjukkan ini pasalnya bahwa pelibatan itu diperintahkan oleh undang-undang (UU Nomor 5 Tahun 2018)," tuturnya.


    "Kita tunjukkan faktanya bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak bisa dilakukan langsung oleh polisi. Lalu kita tunjukkan rumusannya (dalam rancangan perpres)," ucap Mahfud.


    Dia pun memastikan semua pihak sudah diajak berdiskusi.Sejumlah pihak juga disebutnya memberikan saran berupa rumusan jalan tengah.


    Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah selesai.kompas/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mahfud: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah Disampaikan ke Menkumham "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg