• DPR Tuduh Pemerintah Bunuh Industri Tembakau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 15 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun menuding pemerintah menghancurkan industri hasil tembakau (IHT). Tuduhan disampaikan merespons strategi pemerintah menurunkan angka perokok anak di Indonesia.


    "Kalau hanya berpikir kesehatan saja ya buyar. Apalagi kalau bicara perokok pemula. Yang mau disasar perokok pemula, tapi yang mau dihancurkan industrinya," katanya melalui konferensi video, Jumat (15/8).


    Ia menilai strategi kebijakan fiskal yang bertujuan menurunkan prevalensi perokok muda justru memberatkan beban industri tembakau. Kalau dilanjutkan, hal ini bisa berdampak pada kesejahteraan petani, pekerja dan pedagang.


    Padahal menurutnya, strategi menurunkan prevalensi merokok seharusnya tidak dilakukan dengan pemberatan di sisi fiskal.


    Menurutnya, mengacu pada penelitian Universitas Brawijaya berjudul "Fenomena Merokok Pada Usia Dini, Ibu Hamil dan Prevalensi Stunting" yang dipublikasi Agustus 2020, ditemukan kenaikan harga rokok tidak efektif menurunkan jumlah perokok usia dini, ibu hamil dan prevalensi stunting.


    Ia mengatakan yang justru harus diperbaiki agar prevalensi menurun adalah  pendapatan dan pendidikan masyarakat."Kita perbaiki pendapatan masyarakat, pendidikannya, knowledgenya, lingkungan kita perbaiki. Itu yang penting," katanya.


    Sedangkan strategi yang diwacanakan pemerintah, menurut Misbakhun tak sesuai dengan target yang dicanangkan. Misalnya terkait wacana menyederhanakan dan menaikan cukai hasil tembakau (CHT). Ia menilai langkah ini akan berdampak pada industri tembakau kecil.


    Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bahjuri Ali menjelaskan pemerintah mempunyai tiga strategi untuk mengurangi prevalensi perokok anak.Yakni, kebijakan fiskal, kebijakan non fiskal, dan penanggulangan dampak kebijakan terhadap petani dan pekerja di industri tembakau.


    "(Untuk kebijakan fiskal) pertama terkait penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Kedua peningkatan tarif secara bertahap," katanya.


    Ia mengatakan langkah ini dilakukan karena pihaknya menemukan faktor utama perokok anak karena harga rokok terjangkau. Untuk itu ia menilai CHT harus dinaikkan, namun secara bertahap.


    Kemudian juga akan dilakukan simplifikasi tarif CHT yang sekarang ini berjumlah sembilan jenis. Pungkas mengatakan jumlah pemangkasan tarif masih didiskusikan bersama pihak-pihak terkait.cnnindonesia/nor



  • No Comment to " DPR Tuduh Pemerintah Bunuh Industri Tembakau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg