• OJK dan Kadin Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 22 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di Provinsi Riau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dan Kadin Riau melakukan dialog dengan pembahasan percepatan pelaksanaan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Riau dan dengar pendapat kondisi dan isu terkini UMKM dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 pada tanggal 21 Juli 2020 di Kantor OJK Provinsi Riau.

    Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri mengatakan, dalam dialog tersebut membahas kebijakan Pemerintah terkait Pemulihan Ekonomi Nasional yaitu pemberian restrukturisasi kredit oleh Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak penyebaran pandemi Covid-19 berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020. Juga pemberian subsidi bunga pembiayaan bagi UMKM berdasarkan PMK Nomor 65/PMK.05/2020, penempatan uang negara pada bank umum berdasarkan Nomor 70/PMK.05/2020 dan pelaksanaan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjaminan kepada Perbankan berdasarkan PMK Nomor 71/PMK.05/2020.

    Dalam kesempatan yang sama, lanjut Yusri turut dibahas isu yang terjadi terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 oleh Kadin Riau."Diantaranya, sulitnya UMKM dalam mengakses pembiayaan melaluiPerbankan terkait pemenuhan syarat kredit serta masih banyak UMKM yang belum mengetahui kebijakan stimulus ekonomi khususnya tentang restrukturisasi kredit dan subisidi bunga," jelas Yusri.

    Sedangkan salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian Kadin Riau yaitu sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait program replanting kelapa sawit. Dimana para petani terkendala di dalam pengajuan kredit kepada perbankan dikarenakan permasalahan legalitas lahan, mengingat sebagian besar para petani melakukan jual beli tanahsecara di bawah tangan atau tidak melakukan akta jual beli.

    Selain itu, juga tidak terdapat peralihan kepemilikan atau masih atas nama pemilik lahan sebelumnya, sehingga sertifikat yang dimiliki petani tidak dapat dijadikan sebagai jaminan bagi Perbankan. Penyelesaian permasalahan sertifikat para petani dilakukan secara bersama-sama oleh instansi yang terkait, sehingga untuk selanjutnya dapat dijadikan jaminan di Perbankan dalam penyaluran kredit modal kerja kepada petani dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

    Kadin Riau berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya di Provinsi Riau dengan bersinergi bersama OJK Provinsi Riau dan Industri Jasa Keuangan Provinsi Riau. Rencana pelaksanaan sosialisasi kepada UMKM atau masyarakat terkait kebijakan stimulus ekonomi secara masif di setiap Kabupaten/Kota merupakan salah satu inisiatif yang dapat dilakukan dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan Informasi stimulus ekonomi dan permasalahan pembiayaan yang dialami UMKM di Provinsi Riau.ridwan
  • No Comment to " OJK dan Kadin Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg