• Polres Inhil Bekuk Dua Pengedar Pil Ekstasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 02 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Dua orang pria di Tembilahan ini tidak berkutik saat digerebek Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (1/5), karena memiliki puluhan pil ekstasi dan akan diperjualbelikan.

    Kapolres Inhil, AKBP Indra DuamanSiahaan melalui Kasubag Humas, AKP Warno, Sabtu, menerangkan kedua pria tersebut adalah AR warga Sungai Luar, dan KR warga Tembilahanyang merupakan seorang pelajar.

    Mantan Kapolsek Mandah ini mengatakan mereka diamankan di Jalan Prof M Yamin, Loromg Pelita Jaya, Kecamatan Tembilahan.

    Warno menerangkan pada Minggu (26/4) anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial AR sering melalukan transaksi narkoba.

    "Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Warno.

    Kemudian pada hari Jumat (1/5) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Satres Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Masril langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan KR.

    "Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 24 butir pil ekstasi, satu buah kotak handphone, dua unit handphone, serta satu buku tulis yang berisikan catatan jual beli pil ekstasi.antara/nor

  • No Comment to " Polres Inhil Bekuk Dua Pengedar Pil Ekstasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg