• Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Wajib Tunjukkan Hasil Swab

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 29 Mei 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan program new normal, dengan mewajibkan setiap penumpang yang keluar-masuk ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan menunjukkan hasil swab negatif Covid-19.

    Denikian ditegaskan, Gubernur Riau H Syamsuar, terkait penumpang yang masuk dari Bandara SSK II Pekanbaru. Begitu juga penumpang yang keluar dari Riau menuju daerah lain, juga harus membawa hasil swab PCR.

    "Setiap orang yang masuk ke Riau, tetap kita terapkan membawa hasil swab, dan itu sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat. Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid dengan mengetatkan setiap pintu masuk ke Riau,"tegas Gubri, Jumat (29/5/20).

    Terpisah, Eksekutif General Manager, Angkasa Pura II, Pekanbaru, Yogi Prasetiyo, mengatakan, pihaknya tetap menjalankan aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, terkait dengan penumpang yang masuk melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Protokol kesehatan tetap dijalankan, termasuk aturan membawa hasil swab PCR.

    Disebutkan Yogi, hal ini sesuai dengan kelengkapan penumpang yang harus dilengkapi, sesuai dengan Surat Edaran (SE), Nomor 5 Tahun 2020. Diantaranya, menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN atau Lembaga Pemerintahan.

    "Tentunya dengan menunjukkan surat keterangan uji tes RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid Test. Dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan,"sebutnya.

    Persyaratan lainnya kata Yogi, yang menjadi pegangan bagi masyarakat yang masuk melalui bandara, seperti surat kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau rumah sakit. Karena surat tersebut menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

    “Kemudian harus ada surat keterangan bebas gejala seperti influensa. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat,"paparnya.

    Selanjutnya kata Yogi, calon penumpang juga harus menunjukkan identitas diri. Seperti KTP, dan melaporkan rencana penerbangan atau jadwal penerbangan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Wajib Tunjukkan Hasil Swab "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg