• Pemko dan PLN Pekanbaru MoU Soal Tagihan PJU

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru teken berita acara kesepakatan bersama PLN UP3 Pekanbaru terkait nilai tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru sejak tahun 2018 sampai dengan 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (11/2/2020).

    Dalam penandatanganan berita acara kesepakatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan setelah dilakukan mediasi antara pihak Pemerintah Kota (Pemko) dengan PLN beberapa waktu, akhirnya terjadi titik temu. Ada titik temu dalam masalah tagihan PJU Kota Pekanbaru.

    "Alhamdulillah, dengan melalui proses yang harmonis, tagihan PLN yang awalnya mencapai Rp12 miliar harus dibayarkan oleh Pemko mendapatkan pengurangan sebesar Rp5 miliar. Setelah dikurangi, akhirnya Pemko hanya membayar sekitar Rp7 miliar per bulannya," kata Andi.

    Dijelaskannya, terjadinya pengurangan tagihan PJU Kota Pekanbaru tersebut dikarenakan banyaknya ditemui PJU yang belum dilaporkan. Sehingga membuat tagihan PJU Kota Pekanbaru membengkak hingga Rp5 miliar.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Asisten II Pekanbaru, Elsabrina mengatakan bahwa dengan terjadinya pembengkakkan tagihan PJU yang mencapai Rp5 miliar itu sangat menguras APBD Pekanbaru.

    "Akibat terkurasnya APBD karena tagihan PJU itu, pembangunan lainnya mengalami hambatan. Dan alhamdulillah dengan dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan ada kesepakatan juga yang ditandatangani, akhirnya permasalahan antara Pemko dengan PLN sudah ada titik temu," ungkapnya.

    "Yang awalnya tagihan PJU sekitar Rp12 miliar harus kita setor ke PLN, akhirnya kita hanya bayar sekitar 6 atau 7 miliar saja. Kedepannya mungkin akan terus berkurang tagihannya," sebutnya.

    "Hasil ini sangat luar biasa, dengan berkurangnya Rp5 miliar untuk tagihan PJU, bisa kita gunakan pembangunan Kota Pekanbaru lainnya. Seperti pembangunan jalan yang berlubang dan yang lainnya," ujarnya.

    Ditempat yang sama, General Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto, juga turut berbangga hati karena proses penyelesaian masalah yang begitu panjang dengan Pemko Pekanbaru.

    "Setelah melakukan cek fisik di lapangan, sehingga kesepakatan kita capai hari ini. Kami dari PLN pada prinsipnya tidak boleh beda, barapa pun fisik yang ada di lapangan, oleh Pemko oke kita juga oke," terangnya.

    "Intinya, kita ingin untuk penerangan di Kota Pekanbaru maksimal. Maksimal dengan penghematan, nantinya akan diperbaiki, dan tentu kami siap mendukung dari segi suplay listrik," pungkasnya.Rahmat
  • No Comment to " Pemko dan PLN Pekanbaru MoU Soal Tagihan PJU "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg