• Tersangka Karhutla, Dua Pimpinan PT Tesso Diserahkan ke Kejari Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 07 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Kathutla) dari korporasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).

    Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kasi Intelijen Bambang Dwi Saputra SH membenarkan sudah terima berkas dua tersangka pidana karlahut dari penyidik Tipiter Polda Riau.

    Barang bukti BB dan tersangka masuk tahap dua setelah semua berkas dinyatakan lengkap. "Benar, saat ini kami sedang menyiapkan dakwaan,"kata Bambang, Jumat (7/2/20).

    Sambil menyusun berkas dakwaan kedua orang TSK ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas II Rengat di Pematangreba.

    Kedua orang tersangka adalah Sutrisno (46) tercatat sebagai Asisten Kebun (Askep) PT Teso Indah dan Halim Kesuma (54) tercatat mewakili korporasi perusahaan.

    Diterangkan, atas perbuatan kedua orang TSK dijerat pasal 98 ayat (1) Jo 99 ayat(1) Jo Pasal 116 ayat(1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau pasal 109 undang-undang RI  nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Tutup Bambang.

    Perkara ini berawal dari penyelidikan  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di area karlahut kebun kelapa sawit milik PT Teso Indah Estate di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat, Inhu, akhir tahun 2019.

    Tak lama kemudian status penyegelan ditingkatkan ke penyidikan sekaligus melakukan penyegelan karena kuat dugaan karlahut adalah unsur sengaja seiring kegiatan perusahaan dalam tahap landclearing dan akhirnya menetapkan 2 orang TSK.

    Kala itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Pol Andri Sudarmadi menuturkan lahan terbakar berada di Blok T seluas 31,81 hektar, di blablok N seluas 37,25 hektar dengan posisi berbatasan langsung dengan hutan lindung Suaka Margasatwa.Sandar Nababan
  • No Comment to " Tersangka Karhutla, Dua Pimpinan PT Tesso Diserahkan ke Kejari Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg