KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang calo pengurusan paspor berinisial W (46) di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam, mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (9/1/20) lalu. Pelaku diamankan di halaman parkir Kantor Imigrasi Pekanbaru.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga. Disebutkan kalau pelaku menawarkan pembuatan paspor dengan dana di atas batas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),"kata Awaluddin, Senin (20/1/20).
Dikatakan, dalam pengurusan paspor ada ketentuan yang dibuat oleh imigrasi, yakni jalur lambat dan jalur cepat. Dua-duanya diatur oleh imigrasi dengan PNBD berbeda.
"Oleh pelaku ini dia mengaku bisa mempercepat pembuatan paspor tapi dengan konsekwensi di luar PNBP ditentukan. Pelaku meminta bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,"jelas Awaluddin.
Saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6.950.000 dari tangan W. Uang itu ditemukan di dalam dompet W sebesar Rp. 2.400.000, dan dalam saku celana Rp. 4.550.000.
"Diamankan juga kartu ATM Bank Mandiri dan Bank BNI atas nama W. Kemudian buku rekap yang berisi tanggal, bulan, tahun dan nama pemohon yang mengurus paspor,"bebernya.
Atas perbuatannya, W disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang setiap orang yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya.nor
No Comment to " Tim Saber Pungli Bekuk Calo Paspor di Imigrasi Pekanbaru "