KORANRIAU.co- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut berkomentar terkait insiden pengusiran penyanyi religi, Haddad Alwi, saat mengisi acara haul ke-8 Habib Abdullah bin Zein Alatas di Sukabumi, Jawa Barat. NU mengutuk keras tindakan itu.
"(NU) memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi. Kami mengutuk keras (tindakan pengusiran Haddad Alwi)," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini ketika dihubungi detikcom, Jumat (20/12/2019) malam.
Pengacara Haddad Alwi, Muannas Alaidid, mengatakan insiden itu terjadi karena sejumlah pihak menunduh kliennya sebagai Syiah. Menurut Helmy, tuduhan itu tidak dapat dibenarkan dan telah masuk ke ranah hukum. Helmy menegaskan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan," tutur Helmy.
Selain tuduhan Syiah, terdapat versi lain soal penyebab pengusiran Haddad Alwi. Penyanyi religi itu diduga membela ulama NU, KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang dinilai telah melecehkan agama.
"Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Baru sampaikan 1 selawat langsung disuruh turun. Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Menurut saya ini sudah masuk ke dalam ranah hukum dan polisi harus mengusut ini," ucap Helmy.detikcom/nor
No Comment to " Kutuk Pengusiran Haddad Alwi, PBNU: Kami Akan Lapor Polisi "