• Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 18 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Polres Metro Depok mengamankan seorang pemuda terkait kasus prostitusi di apartemen. Pelaku berperan sebagai muncikari. Pelaku adalah DP (19) yang tega menjual temannya sendiri.

    Pelaku diamankan ketika hendak menyodorkan seorang wanita di bawah umur yang tak lain adalah teman sekolahnya dulu. DP menjual temannya pada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda Resident 5, Margonda Kota Depok. Ketika diamankan, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya.

    "Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam kasus tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap Anak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Minggu (17/11).

    DP saat itu menjual SP yang masih duduk di bangku sekolah atas. SP adalah siswa kelas XII. SP mematok harga Rp 2 juta pada DP. Kemudian mereka janjian di salah satu unit apartemen.

    "Sesampai di lokasi, pelaku mengajak SP ke lantai 16 menuju kamar pemesan. Setelah bertemu, dia menerima uang senilai Rp 500 ribu," paparnya.

    Setelah mengantar SP kemudian DP pergi. Ketika keluar lift petugas langsung menyergapnya.

    "Dari tangan pelaku, kami amankan 1 unit Handphone merek Samsung J3 Pro warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 500.000 disita dan pelaku dibawa ke polresta depok," ucapnya.

    Kasus ini terungkap ketika DP dihubungi oleh salah satu orang yang meminta dicarikan wanita yang masih remaja. DP mendapat pesanan pada 11 November. Namun saat itu DP tidak menggubris.

    "Kesokan harinya baru pesan itu dibalas dan DP mencarikan wanita sesuai pesanan. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bertemu SP dan diantar ke unit pemesan," katanya.

    Pelaku pun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa," ujarnya.

    Sementara itu, DP mengaku memperoleh bagian dari praktek prostitusi tersebut sekitar Rp 300 ribu. Dia mengenal SP, sejak masih kecil. "Itu teman kecil saya, dia bilang butuh uang. Hasil yang saya dapat buat rokok-rokok saja," katanya.merdeka/nor
  • No Comment to " Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg