• India Kabulkan Pembangunan Kuil di Tanah Bekas Masjid

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 11 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Mahkamah Agung India memberikan kemenangan untuk umat Hindu atas sengketa sebuah situs suci di utara Kota Ayodhya. Dengan kemenangan ini, umat Hindu dapat membangun sebuah kuil di tanah bekas gusuran masjid kuno tersebut.

    Keputusan tersebut disambut suka cita oleh umat Hindu di Ayodhya. Mereka percaya bahwa situs tersebut merupakan tempat kelahiran Rama.

    "Sebuah kuil agung akan menjadi anugerah bagi setiap orang di Ayodhya," ujar salah seorang warga, Shubham Maheswar, melansir AFP.

    Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Mahkamah Agung diminta untuk mempertimbangkan teks-teks kuno, buku harian berusia 500 tahun, catatan para pedagang abad pertengahan, survei, hingga catatan arkeologi.

    Permintaan yang diajukan oleh kelompok nasional Hindu India itu didukung oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

    Merespons keputusan tersebut, komunitas Muslim minoritas di India mengaku kecewa atas apa yang diputuskan di pengadilan. Mereka juga meminta pemerintah menemukan situs alternatif untuk masjid baru.

    Umat Muslim akan semakin terisolasi di bawah kepemimpinan Narendra Modi.

    Masjib Babri merupakan masjid tua di Ayodhya yang telah berusia lima abad. Masjid dibangun pada 1528 oleh penguasa Muslim terkemuka, Kesultanan Mugbal.

    Pada tahun 1992, masjid diruntuhkan oleh massa. Runtuhnya masjid memicu kerusuhan antar-agama di India yang menewaskan sekitar 2 ribu orang, dengan korban mayoritas Muslim.

    Baik warga Hindu atau Muslim di Ayodhya ingin terlepas dari perselisihan yang terjadi selama puluhan tahun itu. "Semua penduduk Ayodhya cemas terhadap putusan tersebut," ujar seorang warga Muslim, Mohammad Saleem.

    Ayodhya merupakan salah satu tempat ziarah paling suci bagi umat Hindu. Perekonomian masyarakat bergantung pada wisata religi yang dimiliki kota.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " India Kabulkan Pembangunan Kuil di Tanah Bekas Masjid "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg