• Antisipasi SK Sekdaprov Definitif tak Keluar, Gubri Perpanjang Jabatan Ahmadsyah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 11 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar telah berencana untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau H Ahmadsyah Harrofie, jika Presiden RI belum mengeluarkan SK penetapan Sekdaprov definitif hingga tanggal 14 November 2019.

    "Kita mungkin memperpanjang SK Sekdaprov Riau. Tentu untuk mengantisipasi jika SK definitif belum keluar,"kata Gubri, usai pertemuan dengan Raja Perlis Malaysia, Senin (11/11/19) di Pekanbaru.

    Gubri menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan perpanjangan SK Pj Sekdaprov Riau itu ke Kemendagri. Kendati demikian, dia masih menunggu hingga batas tanggal 14 November 2019 mendatang.

    "Nanti kita usulkan. Tetapi ini kan masih ada waktu beberapa hari lagi,"jelasnya.

    Sebelumnya, Gubri telah mengusulkan tiga nama calon Sekdaprov Riau definitif. Diantaranya, Yan Pramana Putra, Said Syarifuddin dan Asrizal.

    Namun hingga kini, Presiden RI belum juga mengeluarkan SK-penetapan. Sementara, masa jabatan Pj Sekdaprov Riau akan berakhir pada tanggal 14 November 2019 mendatang.

    Pj Sekdaprov Riau H Ahmadsyah Harrofie telah menjabat selama tiga bulan. Kemungkinan jabatan itu akan diperpanjang tiga bulan ke depan.nor


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Antisipasi SK Sekdaprov Definitif tak Keluar, Gubri Perpanjang Jabatan Ahmadsyah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg