KORANRIAU.co,PEKANBARU-Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau hanya tingga dua daerah yang belum menyerahkan nama Pimpinan DPRD Periode 2019-2024 kepada Gubernur Riau H Syamsuar, untuk dibuat surat keputusannya (SK).
Demikian disampaikan Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, H Sudarman, Jumat (4/10/19) di Kantor Gubernur Riau."Kedua daerah itu adalah Kabupaten Indragiri Hulu dan Bengkalis,"katanya.
Sejauh ini katanya, telah 10 kabupaten/kota yang SK Pimpinan DPRD-nya diteken oleh Gubri."Hanya dua daerah itu saja yang belum,"jelasnya.
Saat disinggung keterlambatan dua daerah itu belum menyerahkan nama pimpinan dewannya, Sudarman mengaku belum mengetahui."Tidak tau juga, tetapi yang jelas Pemprov Riau menunggu saja,"paparnya.
Hanya saja kata Sudarman, apabila keterlambatan SK Pimpinan DPRD itu diserahkan, tentu akan mempengaruhi terhadap pembahasan APBD murni 2020 daerah masing-masing."Kalau pimpinan dewan tidak ada, bagaimana membahas APBD 2020,"ungkapnya.nor
No Comment to " Tinggal Dua Daerah yang Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD ke Gubri "