• Mahfud MD Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 26 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan beda kecurangan pemilihan umum pada masa reformasi dengan masa Orde Baru.

    Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menghadiri acara Bawaslu Awards 2019 di The Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). Secara umum, menurut Mahfud, dugaan kecurangan pada masa Orba dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan, pada masa reformasi dugaan kecurangan dilakukan oleh peserta pemilu.

    "Bedanya kecurangan zaman orba itu dilakukan secara vertikal, oleh pemerintah tingkat atas sampai bawah. Kalau sekarang kecurangannya bersifat horizontal, yang curang sekarang itu peserta pemilu, bukan pemerintah," kata Mahfud.

    Mahfud pun mengaku berani bertanggung jawab saat menyebut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Menurut dia, pembuktiannya pun sangat mudah, yakni dengan melihat siapa yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    "KPU digugat antarpartai. Partai ini menuduh partai ini. Sekarang suara dituding antar-anggota partai. Berarti bukan pemerintah, itu bukti kecurangan bersifat horizontal," kata dia.

    Kalaupun KPU atau Bawaslu yang curang, kata dia, masih ada pengadilan yang dapat mengadili mereka yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Oleh karena itu, kata dia, dalam persoalan kecurangan pemilu, sejak era reformasi pemerintah sudah tidak pernah ikut serta. Sebab, kini pemerintah tidak melakukan kecurangan secara vertikal yang telah diatur sejak pembuatan UU hingga panitia pemungutan suara.

    Mahfud mengatakan, mental berdemokrasi para peserta politik, pemilu, calon kepala daerah, presiden, legislatif, dan lainnya harus lebih sportif. "Jangan selalu buat UU ini salah, buat begitu salah. Coba Anda buat, pasti disalahkan sama orang lain," kata dia.kompas/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Mahfud MD Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg