KORANRIAU.co,RENGAT- Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadil bersama Dirjen Penegakan Hukum KLHK RI, Yasid Nurhuda, meninjau langsung lokasi kebakaran lahan milik PT Gandahera (GH) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (10/10/19).
"Kuat dugaan 100 hektare lahan yang terbakar ini masih berada di areal HGU PT Gandahera,"kata Direktur Jendral penegakan hukum pidana tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil saat meninjau lokasi Karlahut.
Anehnya, kata Jenderal bintang satu itu, Manajeman perusahan masih berkelit lahan karlahut bukan milik korporasi.
Dilokasi yang sama, Direktur Jendral Penegakan Hukum LHK RI, Yasid Nurhuda, menuturkan kendati perusahaan mencoba bersembunyi dibalik masyarakat penyelidikan secara profesional akan terus dan tetap dilakukan.
Sebab menurut Yasid, beberapa keterangan saksi dari menajaman PT GH mengakui lahan terbakar ratusan hektar tersebut milik Perusahan.
"Penyelidikan masih terus dilakukan semoga dalam waktu dekat persoalan ini masuk ke tahap penyidikan, termasuk Menejernya sudah kita periksa," ungkap Yasid.
Sementara itu Menejer Kebun PT Gandahera, Syahrin Rambe mengaku bahwa yang terbakar tersebut milik Perusahaan. "Selama kami tidak tahu bahwa areal yang terbakar tersebut merupakan wilayah kerja perusahaan," sebut Rambe.
Ia juga berkelit bahwa kebun yang terbakar dan ditanami kelapa itu adalah kebun KKPA milik masyarakat setempat.
Sowan rombongan Dirjen Gakkum pidana tertentu Bareskrim Mabes Polri bernama tim Satgas KLHK RI dibackup langsung Polres Inhu.Sandar Nababan
No Comment to " Mabes Polri dan Gakkum KLHK Tinjau Kebakaran Lahan Milik PT GH di Inhu "