• Bupati Pelalawan Penuhi Panggilan Mabes Polrii Terkait Kasus Karhutla di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 03 Oktober 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co- Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris, memenuhi panggilan Bareskrim Polri pagi ini. Harris dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perizinan perusahaan yang lahannya terbakar di musim kemarau ini.

    "Ini kan ada karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Riau. Karena mungkin di Riau salah satu kunjungannya, ada beberapa perusahaan di Riau, PT AD itu perusahaan Malaysia. Diminta keterangan ke sini sejauh mana izinnya," terang Harris kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

    Menurut Harris, izin perusahaan tersebut berasal dari Kementerian, bukan Pemda Kabupaten Pelalawan. Harris menyebut rekomendasi izin perusahaan itu dimulai 2006 silam.

    "Kita kan perizinannya itu kan istilahnya apa tuh, izinnya dari kementerian, bukan dari kita. Itu dulu kan ada satu rekomendasi tahun 2006, tapi dilanjutkan dengan pelepasan kawasan waktu itu," jelas Harris.

    Harris menuturkan dia sendiri baru mengetahui adanya kebakaran lahan di PT AD dari pihak kepolisian. Dia mengaku tak tahu karena sibuk memadamkan kebakaran di lahan lain.

    "Saya saja baru tahu dari orang Mabes juga. Itu kan kebakaran di dalam kebun dia. Kita sibuk memadamkan yang lain," kata Harris.detikcom/nor

  • No Comment to " Bupati Pelalawan Penuhi Panggilan Mabes Polrii Terkait Kasus Karhutla di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg