• Siswa Miskin Pemegang KIP di Sragen Dipungut Rp 500 Ribu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 21 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Sejumlah siswa miskin pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMKN 1 Plupuh, Kabupaten Sragen, dilaporkan masih ditariki pungutan untuk pengembangan. Tarikan itu terjadi pada siswa baru tahun ajaran 2019/2020.

    Besaran tarikan berbahasa sumbangan itu sebesar Rp 500 ribu per siswa. Indikasi pungutan liar itu terungkap dari data yang diterima Joglosemarnews.com, Jumat (20/9/2019).

    Berdasarkan hasil investigasi ke sejumlah siswa miskin pemegang KIP dan penerima bantuan dari pemerintah pusat, sumbangan Rp 500.000 untuk pembangunan itu ditarik berdasarkan hasil rapat komite dan wali murid beberapa waktu lalu.

    “Saya sudah bayar Rp 500 ribu. Dapat kuitansi juga, katanya memang untuk dana sumbangan pembangunan. Saya memang punya KIP dan dapat bantuan dari pemerintah sejak masih kelas 6 SD. Di SMP dapat juga. Kemarin terakhir saya ambil uang dari KIP itu jumlahnya Rp 400 ribu setahun waktu kelas 3 SMP. Kalau di SMK ini belum dapat,” papar ND, salah satu siswi kelas X SMKN 1 Plupuh, saat ditemui di rumahnya di Gedongan, Plupuh, Jumat (20/9/2019).

    ND mengaku tak tahu menahu soal sumbangan pembangunan itu. Ia hanya membayar karena memang teman-teman lain pemegang KIP juga membayar.Sumbangan pembangunan itu sudah ia bayarkan akhir bulan lalu. Sepengetahuannya, siswa baru pemegang KIP di sekolahnya juga membayar Rp 500.000 untuk pembangunan.

    “Semua yang punya KIP juga bayar segitu,” urainya.

    Saat Joglosemarnews.com menyambangi rumahnya, orangtuanya tidak berada di rumah karena sedang mburuh. Paman ND, Sabar (48) yang tinggal bersebelahan mengatakan kedua orangtua ND adalah buruh serabutan yang bekerja jika ada orang yang membutuhkan tenaganya.

    Sabar juga menuturkan putrinya sendiri juga baru saja masuk di SMKN 1 Plupuh bersama dengan ND. Namun putrinya tidak mempunyai KIP.

    Ia membenarkan jika uang Rp 500.000 itu memang usulan dari wali murid non pemegang KIP saat rapat wali murid dengan komite saat awal tahun ajaran kemarin.Usulan itu muncul karena sebagian wali murid non KIP keberatan jika pemegang KIP dibebaskan dari sumbangan. Sehingga kemudian muncul usulan agar siswa KIP dimintai sumbangan dan ditetapkan Rp 500.000 untuk membantu.

    “Kemarin itu kesepakatan pas rapat wali murid. Awalnya yang punya KIP memang nggak akan dikenai sumbangan. Tapi kalau nggak dimintai sumbangan, yang non KIP, sumbangannya dihitung-hitung bisa sampai Rp 3 jutaan. Akhirnya muncul usulan dari wali murid non KIP kalau yang punya KIP tetap dibebani sedikit-sedikit untuk mbantu. Akhirnya disepakati Rp 500.000 itu. Sedangkan yang non KIP akhirnya kena Rp 2 juta,” urai Sabar.

    Hasil rapat saat itu, meski dimintai sumbangan, untuk siswa pemegang KIP dibebaskan dari SPP. Ia juga mengatakan sebenarnya saat rapat itu, ada guru dari sekolah yang sudah menyampaikan seharusnya siswa penerima KIP tidak boleh dikenai biaya sepeser pun.

    “Tapi yang namanya orang banyak ya begitu Mas. Kalau kami ya cuma diam dan manut apa kesepakatan rapat saja. Mau usul nanti takutnya malah jadi ramai dan disoraki. Bapake ND ini ya juga manut saja, suruh mbayar Rp 500.000 ya mbayar. Anak saya yang non KIP juga mbayar Rp 2 juta dan sudah saya bayar. Mpun kersane rapat gimana kalau kami ngikut mawon (apaa keputusan rapat kami ikut saja),” tukasnya.

    Sayangnya, pihak SMKN 1 Plupuh belum bisa dimintai konfirmasi. Saat menyambangi sekolah itu tadi siang, sudah tutup karena hari Jumat.Sementara pihak Wakasek juga belum bisa dikonfirmasi.

    Terpisah, dugaan pungutan berbahasa sumbangan sukarela itu ternyata diam-diam sudah masuk ke Cabang Disdikbud Wilayah VI Provinsi Jateng di Karanganyar.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Disdikbud Wil VI Provinsi Jateng, Eris Yunianto mengakui memang sudah menerima laporan soal dugaan pungutan sumbangan berbahasa sukarela terhadap siswa pemegang KIP di SMKN 1 Plupuh.

    “Iya kemarin memang ada aduan itu. Ini sedang kami proses untuk diklrifikasi. Kemarin saya terima ada foto bukti kuitansinya. Kalau enggak salah, nilai sumbangannya Rp 500.000 untuk siswa pemegang KIP,” paparnya kepada Joglosemarnews.com, Jumat (20/9/2019).

    Eris menegaskan sesuai aturan, mestinya siswa miskin pemegang KIP harus dibebaskan dari segala biaya apapun dalihnya. Sehingga sekolah maupun komite tak boleh menarik atau membebani bayaran sekalipun dengan bahasa sumbangan.republika/nor

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Siswa Miskin Pemegang KIP di Sragen Dipungut Rp 500 Ribu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg