• Pengacara TW yang Sabet Hakim Segera Diserahkan ke Jaksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 12 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Berkas pengacara pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago, terkait kasus penyerangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dinyatakan lengkap oleh jaksa. Desrizal akan segera diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

    "Sudah P21 (lengkap)," kata Kasi Intel Kejari Jakpus, Andy Sasongko saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).

    Ia menyebut saat ini jaksa menunggu proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari peyidik. Dia mengatakan proses penyerahan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat ke Kejari Jakpus diperkirakan Senin (16/9)."Rencana Senin," ujarnya.

    Desrizal ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap dua hakim di PN Jakarta Pusat. Desrizal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 212 KUHP.

    Desrizal dilaporkan ke Polres Jakpus setelah menganiaya hakim yang sedang membacakan putusan perkara di PN Jakpus. Desrizal menyerang hakim menggunakan ikat pinggangnya.detikcom/nor
  • No Comment to " Pengacara TW yang Sabet Hakim Segera Diserahkan ke Jaksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg