• Danil Ketua Sementara, 40 Anggota Dewan Inhu Dilantik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 09 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Sebanyak 40 anggota DPRD Inhu periode 2019 - 2024 resmi dilantik, Senin (9/9/19) di Gedung DPRD Inhu Pematangreba.

    Pengangkatan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu ini dipimpin langsung Ketua PN Rengat, Darma  Indo Damanik SH. Turut menyaksikan, Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wabup Khairizal, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, Kajari Hayin Suhikto, Kasdim 0302 Inhu Mayor Soaduon Nababan, para Forkompimda dan para undangan.

    Sekretaris Dewan (Sekwan) Kuwat Widianto membacakan surat keputusan Gubernur Riau nomor 961/IIX/2019  tentang pengangkatan Anggota DPRD Inhu periode 2019-2024 dan pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019. Disebutkan, dua orang pimpinan sementara DPRD Inhu sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka pimpinan sementara DPRD Inhu jatuh kepada parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan untuk posisi kedua kepada parpol suara terbanyak kedua.

    "Untuk posisi Ketua sementara kepada Daniel Eka Perdana dari partai Golkar. Untuk posisi Wakil Ketua sementara kepada Masyrullah dari PKB," sebut Kuwat.

    Dikatakan Sekwan, ketua sementara dan wakil ketua sementara punya tugas mempersiapkan alat kelengkapan yang definitif. Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Danil Ketua Sementara, 40 Anggota Dewan Inhu Dilantik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg