KORANRIAU.co, PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi menegaskan pembangunan kantor instansi vertikal seperti Polda Riau dan Kejati Riau bukan kebijakan Gubernur Riau saat ini, tetapi telah direncanakan sejak eranya H Annas Maamun.
"Pembangunan instansi vertikal ini, bukan keputusan (gubernur-red) saat ini, bukan keputusan tahun ini. Ini komitmen awal zaman pemerintahannya Pak Annas. Saya tahu sejarahnya seperti itu,"kata Sekdaprov Riau, Selasa (6/8/19) di Pekanbaru.
Karena kata Sekdaprov, rencana pembangunan gedung instansi vertikal itu telah dicanangkan pada tahun 2016 lalu. Kemudian di zaman Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman tinggal meneruskan komitmen saja.
"Jadi tidak ujug-ujug dibangun. Ini juga sudah dikonsultasikan ke Kemendagri,"terangnya.
Bahkam sambungnya, ketika Mendagri ke Riau, juga pernah mengingatkan Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan instansi vertikal. Karena memang instansi vertikal ini juga memiliki peran dalam membangun daerah.
Sekdaprov mencontohkan peran Polda Riau melalui Ditlantas dan Samsat dalam meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dengan memungut pajak kendaran bermotor. Kemudian peran Kejati Riau selaku pengacara yang telah menyelamatkan sejumlah aset-aset milik Pemerintah Daerah di Riau.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah 'menyumbang' pembangunan Gedung Polda Riau dan Kejati Riau. Nantinya juga akan menyusul pembangunan Gedung Makorem dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.nor
No Comment to " Sekdaprov Sebut Pembangunan Gedung Polda dan Kejati Planningnya Gubri Anas Maamun "