• JK soal Ijtimak Ulama: Jangan Alergi dengan Kata Syariah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 06 Agustus 2019
    A- A+
    Wapres Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak alergi dengan kata syariah. (CNN Indonesia/Safir Makki)

    KORANRIAU.co - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tak alergi dengan penggunaan kata syariah. Kata ini kemarin muncul sebagai salah satu poin rekomendasi dari Ijtimak Ulama IV yang meminta umat Islam sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

    "Kita jangan alergi dengan kata syariah. Syariah itu mudah sekali. Salat, puasa, itu syariah. Mengajar juga syariah," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (6/8).

    Penggunaan kata syariah, menurut JK, juga berlaku pada penggunaan baju sehari-hari. Selama baju itu menutup aurat, maka hal itu memenuhi syariah.

    "Saya berpakaian seperti ini syar'i juga," kata JK sambil menunjuk ke kemeja batik lengan panjang dan celana panjang yang ia kenakan.

    Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menuturkan syariah sejatinya meliputi akidah dan ibadah. Dalam hal akidah, artinya umat Islam yang percaya pada Allah, Rasulullah, dan Al quran.

    "Kemudian ibadah itu ya apa yang dijalankan, salat, puasa, zakat, haji. Muamalah juga artinya selama halal, tidak haram. Itu syar'i semua," ucap JK.

    Ia meminta agar masyarakat tak menganggap bahwa penggunaan kata syariah itu berbahaya. "Jangan merasa syar'i itu bahaya. Itu sesuatu yang sangat simpel," tuturnya.

    Terlepas dari hal tersebut, JK mengingatkan bahwa forum ijtimak ulama IV yang digelar Senin (5/8) kemarin, tak mewakili suara seluruh ulama. Menurutnya, rekomendasi apapun yang muncul hanya disepakati oleh peserta ijtimak ulama IV.

    "Ulama kita banyak. Jadi tentu tidak bisa mengatasnamakan satu pertemuan bahwa itu pendapat satu ulama. Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi itu saja (yang sepakat)," kata JK.

    Ijtimak ulama IV sebelumnya menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

    NKRI syariah ini diklaim tetap mendasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. (CNNindonesia)

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " JK soal Ijtimak Ulama: Jangan Alergi dengan Kata Syariah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg