KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polda Riau telah menetapkan 31 tersangka pembakar lahan di Riau. Salah satu diantaranya PT SSS.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, puluhan tersangka ini tersebar dari beberapa daerah. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 373.155 hektare.
"Ada 31 tersangka yang kita tetapkan, dengan 31 kasus. Tersebar di beberapa Polres,"beber Sunarto.
Sunarto merincikan, di Polres Bengkalis 7 orang tersangka dengan luas lahan yang dibakar 110,75 hektare. Kemudian Polres Siak 2 orang, dengan luas lahan mencapai 3,5 hektare.
"Umtuk Polres Indragiri Hilir 1 tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 40 hektare. Selanjutnya Polres Inhu 3 tersangka, dengan luas lahan mencapai 5 hektare,"ulasnya.
Selanjutnya, Polres Pelalawan 2 tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 35,9 hektare. Polres Rokan Hilir sebanyak 3 tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 7,05 hektare.
Lalu, Polres Dumai 5 orang tersangka dengan luas lahan 12,5 hektare, Polres Meranti 2 orang tersangka dengan luas lahan 3,2 hektare. Polres Kampar menangani 1 orang tersangka dengan luas lahan 2 hektare.
"Sementara Polres Kuansing dan Polresta Pekanbaru masing masing menangani 3 orang tersangka. Dengan luas lahan masing-masing yakni 2 hektare dan 1,25 hektare,"papar Sunarto.
Untuk Polda Riau sendiri telah menetapkan satu korporasi menjadi tersangka. Yaitu, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan yang kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.nor
No Comment to " Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla, Salah Satunya Korporasi "