• Korupsi Dana Pendamping Desa, Mantan Kadis PMD Inhu dan 2 Bawahannya Diadili

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Suratman, diadili terkait dugaan korupsi dana transportasi pendamping desa senilai Rp1,9 milyar, Kamis (22/8/19) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Selain Suratman, turut diadili dua bawahannya yakni, Safri Beni selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian Bariono, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

    Jaksa penuntut umum (JPU) Rional SH dan Darma Ginting SH di hadapan majelis hakim yang dipimpin Saut Maruli Tua Pasaribu SH, membacakan dakwaan untuk ketiga terdakwa secara bergantian. Disebutkan, ketiganya tersandung atas dugaan korupsi dana transportasi pendamping desa.

    Kemudian atas dugaan penyelewengan terhadap Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi di wilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor BPMD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014 lalu.

    "Dari hasil penyidikan yang dilakukan dan audit, negara dirugikan mencapai Rp 1.939.950.000,"kata jaksa.

    Atas perbuatan ketiganya, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 junto pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 KUH Pidana.

    Usai pembacaan dakwaan, hakim kemudian mengajukan pertanyaan apakah terdakwa akan mengajukan eksepsi (keberatan) atas dakwaan JPU. Namun kuasa hukum terdakwa mengaku tidak akan mengajukan eksepsi.

    "Kalau begitu, sidang kita lanjutkan dengan pembuktian. Pak jaksa silahkan sidang berikutnya hadirkan para saksi,"kata hakim.

    JPU pun menyanggupi permintaan hakim. Sidang dilanjutkan pada Rabu (28/8/19) pekan depan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Korupsi Dana Pendamping Desa, Mantan Kadis PMD Inhu dan 2 Bawahannya Diadili "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg