• Dalami Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Politikus PKB Helmy Faishal Zaini

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 15 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Helmy Faishal Zaini. Dia dipanggil terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2016.

    Sekjen PBNU itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur atau Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Artha John Alfred (HA).

    "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Hong Artha John Alfred (HA)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (15/8/2019).

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

    Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2019, silam. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka setahun silam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hong Artha.okezone/nor

  • No Comment to " Dalami Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Politikus PKB Helmy Faishal Zaini "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg