• • Ranpeda Penyelenggaraan Kearsipan Disetujui DPRD Pekanbaru Nofrizal Harapkan Perda Ini Dapat Terealisasi Secepatnya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 25 Januari 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co, Pekanbaru - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan disetujui DPRD Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda). Maka Perda ini nantinya dapat terealisasi secepatnya agar tentang prosedur mulai dari pengelolaan arsip hingga pemusnahan arsip pemerintah.

    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengungkapkan, selama ini Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda Kearsipan, jadi dengan disetujuinya Ranperda Kearsipan, maka akan jelas pengelolaan arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Nofrizal, Kamis (24/1/2019). 

    Dalam Perda Kearsipan itu nanti akan diatur arsip menurut tahunnya, waktu pemusnahan, pengelolaan arsip, dan pihak yang diberi kewenangan menyimpan arsip.
    “Semuanya sudah diatur dalam Perda, sehingga nanti arsip-arsip itu tidak lagi menjadi permasalahan," ujar Nofrizal.

    Arsip harus dikelola dengan baik, dengan cara mengimplementasikan hasil dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip di Organisasi Perangkat Daerah, dasar hukum pengelolaan arsip, penganggaran, sarana dan prasarana serta SDM Kearsipan. Kehilangan arsip maka akan terkena sanksi.

    Untuk itu, OPD terkait perlu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada setiap pengelola arsip yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta demi terwujudnya Gerakan Sadar Tertib Arsip sebagai salah satu bentuk Smart Goverment di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
    Ditambahkan Nofrizal, dengan keberadaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru nantinya, bukan saja untuk kepentingan pemerintah saja, tetapi  juga sangat membantu untuk kepentingan masyarakat, seperti kalau masyarakat mengurus surat tanah di kantor pemerintah kota Pekanbaru, seperti di kantor Camat.

    “Berkas atau dokumen tanah tersebut bisa diarsipkan sehingga kedepan tidak adalagi persoalan masalah tanah, seperti dokumen atau surat tanah ganda yang selalu menjadi persoalan di tengah masyarakat," ungkap Nofrizal. (M YUSUF)
    ////
  • No Comment to " • Ranpeda Penyelenggaraan Kearsipan Disetujui DPRD Pekanbaru Nofrizal Harapkan Perda Ini Dapat Terealisasi Secepatnya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg