• Polsek Kelayang Tangkap Pengedar Sabu Saat Razia

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 29 Juli 2018
    A- A+
    ilustrasi



    RENGAT (KR) - Seorang pria warga  Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial JS alias JJ (22) dicokok Polisi sekira pukul 21.30 Wib pada Jumat (27/7/18) pekan semalam.

    Terlapor JS alias JJ ditangkap bahkan menjadi penghuni Sel Mapolres Inhu di Rengat karena terlapor menguasai, menyimpan dan memiliki Narkotika golongan I diduga bubuk sabu. “Benar, terlapor ditangkap bersama barang bukti tiga paket diduga bubuk sabu,” ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Inspektur Satu Juraedi, Ahad (29/7/18).

    Penangkapan berawal dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Mapolsek Kelayang di depan Mako Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Buha Siahaan.

    Di sela giat K2YD sekira pukul 21.30 wib, seorang laki laki menggunakan motor merk Honda Revo warna Putih Nomor Polisi BM 9367 VY melintas di depan Mako Polsek Kelayang.

    “Pada saat itu Brigadir Evan Herman dan Brigadir Arfinsyah Hasibuan melakukan pemeriksaan kepada terlapor dan dilakukan penggeledahan badan sehingga dari celana jins warna hitam yang dipakai terlapor ditemukan tiga bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu,” katanya.

    Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa tiga bungkus sabu tersebut miliknya. Lalu sepeda motor merk Honda Revo warna putih nomor polisi BM 9367 VY, tiga bungkus sabu dan satu buah celana jins panjang warna hitam diamankan demi keperluan penyidikan. KRC-13

  • No Comment to " Polsek Kelayang Tangkap Pengedar Sabu Saat Razia "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg