KORANRIAU.co- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng, Kamis.
Kapolresta Pati Kombes
Pol Jaka Wahyudi saat dihubungi via WhatsApp, Kamis, mengatakan sebelumnya
tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5), sehingga
Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Namun, karena tersangka
diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada
upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut.
Hingga kini baru satu
korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, Polresta Pati membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain
ataupun saksi yang memiliki informasi tambahan untuk melapor, dengan jaminan
kerahasiaan identitas.
Penetapan tersangka
dalam kasus ini dilakukan pada 28 April 2026, setelah penyidik mengumpulkan
alat bukti yang dinilai cukup. Sebelum penetapan tersebut, penyidik telah
memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Terlapor juga sempat
diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Setelah seluruh
rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, kata Jaka,
penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Kasus dugaan pencabulan
bermula dari laporan korban pada tahun 2024. Namun, dalam perjalanannya sempat
mengalami kendala akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan,
sehingga beberapa saksi menarik keterangannya. Hingga saat
ini pelapor yang aktif baru satu orang.
Meski demikian, penyidik
tetap melanjutkan proses hukum setelah mendapatkan penguatan dari keterangan
saksi lain yang membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut.
Terkait informasi yang
beredar mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak
kepolisian menegaskan belum menerima keterangan resmi yang mendukung klaim
tersebut.
Polresta Pati memastikan
proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. antara

No Comment to " Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Tersangka Pencabulan Santri "