KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat pelaku kekerasan dan pemerasan yang diduga melibatkan debt collector yang terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Keempat pelaku yang
ditangkap pada Sabtu (25/4/26).itu berinisial AD, DO, DA, dan HS.
“Kami
telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi
kekerasan dan pemerasan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Ahad (26/4).
Selain
empat orang yang telah diamankan, tim gabungan saat ini masih melakukan
pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
Kombes
Hasyim mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut
dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara
bersama-sama di muka umum serta pemerasan.
Kronologis kejadian bermula saat korban bernama Sayuti Malik Panai
(56), yang diberi kuasa oleh pemilik kendaraan bernama Aldela, diberhentikan
secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt
collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.
“Tidak
hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada
pihak korban,” ujar Kombes Hasyim.
Karena
diberi kuasa, korban kemudian mencoba melakukan mediasi dengan para pelaku.
Namun, situasi justru memanas hingga terjadi cekcok mulut.
Setelah
cekcok tersebut, korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala akibat
pukulan menggunakan tangan dan kursi.
Tidak
terima atas penganiayaan dan dugaan pemerasan tersebut, korban kemudian
melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
“Perlu
kami tegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan
yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan.
Tindakan seperti ini masuk kategori tindak pidana dan akan kami tindak tegas,”
tegas Hasyim.
Selain
menangkap para pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu
unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai pelaku.
“Kami
masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam
kasus ini,” ujar Kombes Hasyim.
Ia
juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian
apabila menemukan praktik serupa. Pihaknya memastikan akan melakukan penegakan
hukum secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan.
“Kami
tegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap praktik
premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes
Hasyim. mcr

No Comment to " Tim Gabungan Polda Riau Tangkap Debt Collector PelakuKekerasan dan Pemerasan "