KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (25/4/26).
Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto SH MH bersama personel dan anggota Koramil 07 Kuantan Hilir.
Penertiban ini
dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga kelestarian
lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di
wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir," ujar Iptu Edi Winoto.
Dalam peneriban itu, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi
dan menemukan sebanyak lima unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi
dan tidak ditemukan pemiliknya. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas
langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan
peralatan yang ada di lokasi.
"Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak
beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung
dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali," jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku.
Aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara
berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam
aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga
lingkungan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Jika
ditemukan adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak
kepolisian," tutup Iptu Edi Winoto. rpc

No Comment to " Polsek Kuantan Hilir dan TNI Musnahkan 5 Rakit PETI "