KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Rombongan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Para
PMI tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom didampingi tiga
petugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Para
PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah
terbanyak tercatat berasal dari Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa Timur. Terdiri
dari 82 laki-laki dan 68 perempuan.
Kepulangan
ratusan PMI itu tidak sepenuhnya dalam kondisi sehat. Sejumlah di antaranya
dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius, bahkan harus menggunakan kursi
roda saat tiba di pelabuhan.
Beberapa
PMI mengidap penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi. Terdapat
pula kasus PMI dengan kondisi kesehatan berat lain, termasuk HIV, serta pekerja
yang mengalami cedera patah kaki dan membutuhkan penanganan khusus.
Setibanya
di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas
Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan
Pelabuhan.
Hasil
pemeriksaan awal menunjukkan sebagian PMI dengan kondisi medis tetap dapat
dipulangkan ke daerah asal dengan pengawasan lanjutan dari instansi terkait.
Kepala
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu
Kurniawan menyatakan, kondisi para PMI tersebut menjadi perhatian serius
pemerintah.
“Sebagian
PMI datang dalam kondisi sakit, bahkan ada yang mengalami penyakit kronis dan
cedera hingga harus menggunakan kursi roda. Ini menjadi keprihatinan sekaligus
pengingat tingginya risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” ujar
Fanny, Ahad (26/4/2026).
Ia
menegaskan, negara hadir untuk memastikan seluruh PMI yang dipulangkan tetap
memperoleh layanan dan perlindungan maksimal.
Setelah
tiba, para PMI difasilitasi melalui serangkaian layanan, mulai dari pemeriksaan
kesehatan, pendataan, hingga penempatan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran
Indonesia sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kami
memastikan mereka mendapatkan penanganan yang layak selama proses pemulangan,”
kata Fanny.
Selain
itu, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pendampingan
administrasi, termasuk registrasi identitas serta pembekalan informasi mengenai
bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Kami
memberikan edukasi sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali
terjadi," pungkas Fanny. ck
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

No Comment to " Malaysia Deportasi 150 Pekerja Ilegal ke Dumai "