KORANRIAU.co- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp4 miliar.
Harta itu ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada tanggal 17 Maret 2026 saat menjabat sebagai Wakil Pimpinan
Ombudsman.
Hery mempunyai aset tanah dan bangunan senilai
Rp2.350.000.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi
(m2)/70 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp1.800.000.000 serta tanah dan
bangunan seluas 106 m2/121 m2 di Cirebon senilai Rp550.000.000.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu juga
melaporkan kepemilikan aset kendaraan sejumlah Rp595.000.000. Rinciannya
meliputi Motor Vespa LX IGET 125 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp50.000.000 dan
Mobil Chery Micro/ Minibus Tahun 2025, hasil sendiri, Rp545.000.000.
Hery yang memiliki pengalaman panjang di bidang
kebijakan publik dan advokasi ini juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak
lainnya senilai Rp685.900.000 serta kas dan setara kas Rp539.688.649.
"Total harta kekayaan Rp4.170.588.649,"
dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (16/4).
Terdapat pengurangan jumlah harta kekayaan senilai
Rp101.546.531 dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Pada laporan tanggal 18
Februari 2025, harta kekayaan Hery senilai Rp4.272.135.000.
Hery pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota
DPR RI Komisi IX periode 2014-2019. Kemudian mengemban jabatan Direktur
Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2014.
Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016-2021.
Hery baru saja mengucap sumpah jabatan sebagai
Ketua Ombudsman periode 2026-2031 di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto pada
Jumat, 10 April 2026.
Pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI ini
didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor: 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI.
cnnindonesia

No Comment to " Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejaksaan Agung Berharta Rp4 Miliar "