KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya pada seksi lingkar Pekanbaru melalui rapat Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap kendala yang menghambat proyek dapat segera dituntaskan secara terukur dan terkoordinasi.
Dalam forum tersebut berbagai pihak
terkait merumuskan langkah konkret percepatan, mulai dari persoalan teknis
hingga non-teknis seperti pembebasan lahan. Fokus utama diarahkan pada
penetapan target waktu yang jelas agar proses penyelesaian tidak
berlarut-larut.
Direktorat Pengamanan Pembangunan
Strategis (Direktorat IV) Kejaksaan Agung RI, turut hadir langsung
mengikuti dan memberikan penekanan terhadap pentingnya eksekusi hasil rumusan
yang telah disepakati. Hal ini dinilai krusial agar proyek strategis nasional
(PSN) tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang
Intelijen Kejagung, Imran Yusuf, mengatakan bahwa sejumlah klaster permasalahan
sebenarnya telah dirumuskan penyelesaiannya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
bersama Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Oleh karena itu, ia mengingatkan
pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendapatkan targer penyelesaian.
“Kepada PPK Pekanbaru dan Kampar, ada
beberapa klaster tadi yang sudah disampaikan sebenarnya penyelesaian itu sudah
dapat dirumuskan oleh PPK bersama P2T. Harapan kami ini dapat ditetapkan
targetnya kapan langsung dieksekusi,” ujarnya di Hotel Premiere Pekanbaru,
Selasa (14/04/2026).
Dijelaskan, bahwa saat ini yang dibutuhkan
adalah percepatan realisasi di lapangan, bukan lagi sekadar perencanaan. Dengan
eksekusi yang cepat, maka kerangka kerja penyelesaian dapat berjalan lebih
efektif dan terarah.
“Karena momen kita adalah percepatan
segera dieksekusi. Sehingga, dapat membuat kerangka kerjanya untuk mencapai
target penyelesaian,” jelasnya.
Imran juga menekankan pentingnya
koordinasi apabila terdapat kendala di lapangan. Menurutnya, tim pendamping
dari kejaksaan siap membantu hingga ke level teknis untuk memastikan setiap
permasalahan dapat diatasi.
“Nanti kalau ada kesulitan koordinasi
kepada kita. Kami PPS ini ada tim turunan sampai dengan teman-teman di level
P2T, jadi bisa dikoordinasikan dengan teman-teman di kejaksaan negeri,”
ungkapnya.
Diterangkan bahwa mekanisme diskusi
terbuka perlu dimanfaatkan oleh seluruh pihak agar solusi dapat segera
ditemukan dan diimplementasikan tanpa hambatan berarti. Dengan begitu, sinergi
ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang selama ini
menjadi kendala utama.
“Sehingga, ini bisa dibawa untuk
berdiskusi supaya nanti ada solusinya agar mendapatkan seperti apa
langkah-langkah percepatannya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyelesaian
proyek strategis nasional seperti Tol Pekanbaru-Rengat membutuhkan kerja
kolaboratif dari seluruh pihak. Sehingga adanya komitmen bersama dalam rapat
AGHT, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak
signifikan terhadap konektivitas antardaerah.
“Jadi penyelesaian proyek strategis
nasional (PSN) ini prinsipnya adalah kerja kolaborasi. Semoga dari pertemuan
hari ini dapat segera direalisasikan." pungkasnya. mcr

No Comment to " Kejagung Siap Dampingi Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat "