• Polsek Pangean Kuansing Musnahkan 5 Rakit Penambang Emas Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 21 Februari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU – Jajaran Polsek Pangean bertindak tegas menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam operasi tersebut, lima unit rakit PETI dimusnahkan di lokasi.


    Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH, bersama Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Intelkam AIPTU Faisal, Kanit Reskrim AIPDA Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Bhabinkamtibmas AIPDA Mariano serta dua personel Banit Reskrim.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah itu.

    “Sekira pukul 09.00 WIB personel berangkat menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” ujar IPTU Aman.

    Tanpa kompromi, kelima rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat guna mencegah penggunaan ulang.

    Kapolsek menegaskan, Polri berkomitmen melakukan penindakan berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Pangean.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

    Polsek Pangean memastikan patroli dan penindakan akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi hrc.

  • No Comment to " Polsek Pangean Kuansing Musnahkan 5 Rakit Penambang Emas Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com