KORANRIAU.co,PEKANBARU– Polres Kampar bersama Tim Gabungan dari Kodim 0313/KPR terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.
Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku
penambangan tanah urug ilegal di Km 18 Desa Pancuran Gading, Kecamatan
Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/01/2026) siang.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NK (38)
selaku pengawas lapangan, serta JS (42) dan PS (50) yang berperan sebagai
operator alat berat.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang
bukti berupa dua unit alat berat ekskavator, yakni satu unit excavator merek
Komatsu warna kuning beserta kunci kontak, satu unit ekskavator merek LiuGong
warna kuning beserta kunci kontak, serta satu unit telepon genggam merek
Samsung A16 warna navy yang berisi percakapan dengan pembeli tanah urug.
Penindakan ini berawal dari kegiatan patroli rutin Tim Gabungan
Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati
aktivitas penambangan tanah urug yang dilakukan tanpa izin resmi.
“Saat kami tiba di lokasi, ditemukan dua unit alat berat
ekskavator yang sedang beroperasi. Selanjutnya, operator alat berat dan
pengawas lapangan langsung kami amankan,” ujar Kanit III Tipidter Polres Kampar
Iptu Hermoliza.
Para pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke
Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim
AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan
penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merugikan
negara, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Polres Kampar berkomitmen menindak tegas segala bentuk
aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kasat menjelaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan
Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan
atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo
Pasal 21 KUHP. rpc

No Comment to " Polres Kampar Amankan Ekskavator dan Tiga Penambang Ilegal "