KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, dengan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Dalam rangkaian penyidikan terbaru, tim penyidik melakukan sejumlah penggeledahan di instansi pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Rabu (12/11/25), tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait pergeseran anggaran di Riau,” jelas Budi, Kamis (13/11).
Tak berhenti di situ, Budi menyebut bahwa KPK juga melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Hari ini, Kamis, tim melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ungkapnya.
KPK, lanjut Budi, terus berkomitmen menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pemberantasan korupsi, mengingat rakyatlah pihak yang paling dirugikan akibat praktik rasuah.
“Korupsi secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, dukungan masyarakat sangat berarti bagi KPK dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan negara,” tegas Budi.
Dengan penggeledahan di dua instansi strategis ini, KPK berharap dapat memperkuat pembuktian dan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus Japrem yang menyeret nama eks Gubri Wahid tersebut. hrc/nor

No Comment to " Pengembangan Kasus Gubri Wahid, KPK Geledah Kantor Disdik Riau "