KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melalui
Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau, Tata Maulana mengungkapkan bantahan terhadap
sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah
tersebut menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan terhadap sejumlah
pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
"Saya bertemu Pak Gubernur saat pakaian yang
disuruh penyidik KPK saya ambil di kediaman. Pakaian itu, kata penyidik untuk
ganti Pak Gubernur nanti saat dibawa ke Jakarta, " tutur Tata Maulana,
Selasa (11/11/25).
Dijelaskan Tata, saat itu
dia bersama Gubri Wahid berada di Mako Brimob Polda Riau setelah dijemput
sejumlah penyidik KPK dari sebuah cafe rambut di Jalan Paus Pekanbaru.
"Kepada saya, Pak Gub
menegaskan kalau dirinya tidak tau menahu terkait OTT (Operasi Tangkap
Tangan.red) KPK di Dinas PUPR. Pak Gub bersumpah tak melakukan pemerasan yang
disangkakan KPK, " tegasnya.
Bantahan Gubri dikuatkan dengan alibi dirinya
bersama Gubri Abdul Wahid dari sekitar pukul 11.00 Wib, Senin (3/11/2025) di
rumah dinas gubernur. Termasuk saat gubernur menerima Kapolda Riau Irjen Pol
Herry Heryawan, Bupati Siak Afni Zulkifli serta Wakil Gubernur Riau SF
Hariyanto. Mereka berbincang di gedung di belakang Balai Serindit dalam komplek
rumah dinas gubenrur yang telah dijadikan semacam tempat ngopi.
Setelah para tamu pulang, lanjut Tata, Gubri
mengajak cari kopi di luar. Oleh Kabag Protokol Raja Faisal diajak ke cafe di
Jalan Paus. Saat sedang ngopi itulah datang sejumlah penyidik KPK yang langsung
masuk dan mendatangi Gubri Abdul Wahid.
Tata mengaku sempat bertanya apa hubungannya OTT
di Dinas PUPR dengan Gubri, penyidik KPK balik bertanya mengenai siapa Tata.
Saat disebut namanya, penyidik KPK tersebut justru mengatakan kalau dirinya
nanti diminta ikut ke KPK.
Setelah itu, Tata dan Gubri dibawa ke Mako Brimob
di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru. Semalam di sana dan paginya dibawa ke
Jakarta.
" Tapi saya tertinggal karena disuruh
penyidik KPK ambil baju di rumah. Rumah saya jauh di Kampar. Karena itu, saya
sore nyusul ke Jakarta. Karena berkas berita acara pemeriksaan belum saya
tanda-tangani, " jelasnya.
Pada prosesnya, Tata diizinkan pulang dengan
status sebagai saksi. Rtc/nor

No Comment to " Gubri Wahid Bantah Peras Pejabat Dinas PUPR "