• Gubri Wahid Bantah Peras Pejabat Dinas PUPR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 November 2025
    A- A+
    Foto: Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid Tata Maulana.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau, Tata Maulana mengungkapkan bantahan terhadap sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

    Lembaga anti rasuah tersebut menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

    "Saya bertemu Pak Gubernur saat pakaian yang disuruh penyidik KPK saya ambil di kediaman. Pakaian itu, kata penyidik untuk ganti Pak Gubernur nanti saat dibawa ke Jakarta, " tutur Tata Maulana, Selasa (11/11/25).

     

    Dijelaskan Tata, saat itu dia bersama Gubri Wahid berada di Mako Brimob Polda Riau setelah dijemput sejumlah penyidik KPK dari sebuah cafe rambut di Jalan Paus Pekanbaru.

     

    "Kepada saya, Pak Gub menegaskan kalau dirinya tidak tau menahu terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan.red) KPK di Dinas PUPR. Pak Gub bersumpah tak melakukan pemerasan yang disangkakan KPK, " tegasnya.

    Bantahan Gubri dikuatkan dengan alibi dirinya bersama Gubri Abdul Wahid dari sekitar pukul 11.00 Wib, Senin (3/11/2025) di rumah dinas gubernur. Termasuk saat gubernur menerima Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Siak Afni Zulkifli serta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. Mereka berbincang di gedung di belakang Balai Serindit dalam komplek rumah dinas gubenrur yang telah dijadikan semacam tempat ngopi.

    Setelah para tamu pulang, lanjut Tata, Gubri mengajak cari kopi di luar. Oleh Kabag Protokol Raja Faisal diajak ke cafe di Jalan Paus. Saat sedang ngopi itulah datang sejumlah penyidik KPK yang langsung masuk dan mendatangi Gubri Abdul Wahid.

    Tata mengaku sempat bertanya apa hubungannya OTT di Dinas PUPR dengan Gubri, penyidik KPK balik bertanya mengenai siapa Tata. Saat disebut namanya, penyidik KPK tersebut justru mengatakan kalau dirinya nanti diminta ikut ke KPK.

    Setelah itu, Tata dan Gubri dibawa ke Mako Brimob di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru. Semalam di sana dan paginya dibawa ke Jakarta.

    " Tapi saya tertinggal karena disuruh penyidik KPK ambil baju di rumah. Rumah saya jauh di Kampar. Karena itu, saya sore nyusul ke Jakarta. Karena berkas berita acara pemeriksaan belum saya tanda-tangani, " jelasnya.

    Pada prosesnya, Tata diizinkan pulang dengan status sebagai saksi. Rtc/nor

  • No Comment to " Gubri Wahid Bantah Peras Pejabat Dinas PUPR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com