KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau
melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di 4 desa. Dari
penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh
rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan penertiban ini
menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bentuk
komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas
kejahatan yang merusak ekosistem.
"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan,
terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai," ujar AKBP
Fahrian, Jumat (23/8/2025).
Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu menyasar empat desa,
yaitu Desa Selunak, Kecamatan Batang dan Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap,
Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian,
Kecamatan Sei Lalak. Tim gabungan berhasil mengamankan delapan rakit alat PETI
yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Operasi pertama di Desa Selunak, ti, dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin
Lumban Gaol, menemukan 3 rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Rakit-rakit
PETI tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Selanjutnya, di Desa Pasir Batu, tim menemukan 2 rakit yang juga ditinggal
oleh para pelaku. Polisi langsung memusnahkan rakit tersebut dengan cara
dibakar.
Sementara itu, 2 rakit peti di Desa Pasir Plampian juga langsung
dimusnahkan dengan cara dibakar. Para pelaku sudah melarikan diri saat polisi
tiba di lokasi.
Penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya
edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI, seperti pencemaran air sungai
oleh merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial. Kapolres berharap,
dengan operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan
dapat meningkat, sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penertiban PETI di
sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus dilanjutkan, tidak hanya
selama Pacu Jalur saja.
"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu
Jalur aja kelihatannya setelah itu selesai, saya bilang nggak," kata Irjen
Herry Heryawan kepada wartawan di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8).
Herry Heryawan memastikan operasi PETI akan terus berlanjut. Bahkan,
pihaknya telah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi PETI sebagai bentuk
peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan
emas ilegal.
Penataan WPR
Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan pihaknya menyiapkan solusi bagi
warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas di Sungai Kuantan,
Kuansing. Pemprov Riau akan melakukan penataan wilayah pertambangan rakyat
(WPR) agar penambangan rakyat terkelola dengan baik dan Sungai Kuansing pun
tidak tercemar.
"Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi
kami ingin menata. Menatanya bagaimana, tentu kami menyiapkan WPR nanti kita
sudah tentukan wilayah penambangan rakyat," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak melarang apabila masyarakat ingin melakukan
penambangan. Akan tetapi, dengan adanya pengaturan tersebut, ia berkeyakinan
penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan akan lebih tertata. Mc/nor

No Comment to " Polisi Musnahkan 10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu "